PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan para tokoh lintas agama yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9) kemarin. Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam tersebut menghasilkan kesepakatan strategis terkait penanganan pasca demonstrasi Agustus 2025.

Dalam audiensi tersebut, delegasi Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan lima poin krusial yang tertuang dalam dokumen resmi bertajuk “Pesan Gerakan Nurani Bangsa kepada Presiden Republik Indonesia”. Kelima aspirasi tersebut mencakup berbagai dimensi reformasi yang mendesak untuk segera direalisasikan.

Poin pertama yang disampaikan adalah desakan untuk menghentikan pendekatan kekerasan dan represif dalam penanganan aksi demonstrasi. Kedua, para tokoh lintas agama menuntut jaminan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia secara komprehensif.

Aspirasi ketiga berupa dorongan kepada kepala negara untuk melaksanakan reformasi menyeluruh di berbagai sektor pemerintahan. Sementara poin keempat meminta intervensi presiden agar Kapolri membebaskan para aktivis dan mahasiswa yang masih dalam tahanan polisi.

Aspirasi terakhir yang paling signifikan adalah permintaan pembentukan tim investigasi independen untuk mengevaluasi penanganan demonstrasi yang terjadi pada 25-30 Agustus 2025.

Merespons lima aspirasi tersebut, Presiden Prabowo memberikan tanggapan positif dan menyatakan kesediaannya untuk merealisasikan tuntutan yang disampaikan. Kepala negara bahkan menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian sebagai langkah konkret memperbaiki institusi keamanan internal.

“Kami mendapat banyak informasi dan penjelasan yang sangat memuaskan dari Bapak Presiden. Apa yang kami sampaikan dipahami dan diterima dengan baik oleh beliau,” ungkap salah seorang perwakilan Gerakan Nurani Bangsa.

Menteri Agama Nasaruddin Umar yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menilai bahwa diskusi berjalan sangat harmonis. Menurutnya, Presiden Prabowo menganggap pertemuan ini sebagai “gayung bersambut” karena visi Gerakan Nurani Bangsa sejalan dengan nurani kepemimpinan presiden.

“Presiden menyampaikan bahwa beliau memiliki konsep yang sama dengan lima poin utama yang disampaikan Gerakan Nurani Bangsa,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian yang disetujui presiden dipandang sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja institusi kepolisian, khususnya pasca peristiwa demonstrasi Agustus lalu.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________