KAHMI Sinjai menegaskan bahwa aspirasi rakyat adalah hak konstitusional, namun harus disampaikan dengan damai tanpa merugikan masyarakat.
PUNGGAWANEWS, SINJAI – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Sinjai ikut menyampaikan sikap terhadap situasi nasional yang saat ini diwarnai oleh aksi demonstrasi di berbagai daerah. Melalui pernyataan resmi, KAHMI menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan hak demokratis warga negara, namun harus dijalankan dengan cara yang damai, santun, serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
Ketua KAHMI Sinjai, Nasrullah Mustamin, menekankan bahwa konstitusi telah memberikan ruang bagi setiap warga untuk mengemukakan pendapat. Meski begitu, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tidak berubah menjadi tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun merusak fasilitas negara.
“Hak berpendapat adalah hak semua warga negara, tetapi harus dijalankan dengan cara yang baik, santun, dan bertanggung jawab. Jangan sampai aspirasi justru membawa mudarat bagi orang lain,” tegas Nasrullah.
Ia menambahkan, demonstrasi atau aksi massa seharusnya menjadi sarana membangun dialog yang sehat, bukan menambah persoalan baru di tengah masyarakat. Karena itu, KAHMI mengajak seluruh elemen, khususnya generasi muda, agar menjadi teladan dalam menjaga suasana kondusif saat menyampaikan suara dan pandangan di ruang publik.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat. Demokrasi hanya bisa tumbuh jika dijalankan dengan kedewasaan dan tanggung jawab,” imbuhnya.
Selain itu, KAHMI Sinjai juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan memperkuat semangat kebersamaan di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Nasrullah, bangsa Indonesia hanya bisa berkembang jika masyarakatnya tetap bersatu dalam bingkai persaudaraan, saling menghargai, serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.
“Dalam suasana apapun, kita harus ingat bahwa stabilitas dan keamanan adalah modal utama pembangunan. Aspirasi boleh disampaikan, tapi keamanan dan kedamaian bangsa tidak boleh dikorbankan,” lanjutnya.
KAHMI juga mengingatkan agar setiap bentuk ekspresi publik tetap berada dalam koridor hukum dan berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan. Dengan begitu, aspirasi yang disampaikan bukan hanya terdengar, tetapi juga dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas.
“Perjuangan tidak akan pernah berhasil jika dijalankan dengan cara-cara yang merusak. Justru dengan cara yang bermartabat, aspirasi akan lebih mudah diterima dan didengar,” tutup Nasrullah Mustamin.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.