PUNGGAWANEWS, Kendari – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (27/8/2025). Acara ini menarik perhatian besar dengan kehadiran 4.125 peserta dari seluruh Indonesia, jauh melebihi target awal sebanyak 3.000 peserta.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, mengungkapkan tingginya animo peserta menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjadikan produk hukum sebagai instrumen vital untuk pembangunan.
“Awalnya kami perkirakan hanya 3.000 orang, tetapi ternyata yang hadir di Kendari lebih dari 4.125 peserta. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat Sultra atas sambutan hangatnya,” ujar Akmal.
Rakornas ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Memudahkan Investasi dan Pematapan Asta Cita”, yang dianggap strategis karena menekankan pentingnya produk hukum daerah yang berkualitas untuk mendorong investasi dan mempercepat implementasi program nasional.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Mendagri Tito Karnavian, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie. Selain itu, hadir pula perwakilan dari gubernur, bupati, wali kota, ketua dan sekretaris DPRD, serta kepala biro hukum dari seluruh Indonesia.
Hadir dari Kabupaten Sinjai, termasuk Bupati Hj. Ratnawati Arif, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, dan Ketua Bapemperda DPRD Andi Zaenal Iskandar, turut hadir dalam rakornas ini.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan apresiasinya dan berharap rakornas ini dapat menjadi momentum untuk menyatukan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. “Dengan adanya rapat kerja nasional inilah, kita bisa menyatukan pemahaman bersama agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan regulasi nasional, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat di daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menyatakan kehadiran delegasi Sinjai merupakan wujud komitmen untuk memperkuat fungsi legislasi daerah. “Kehadiran kami memastikan bahwa produk hukum daerah di Sinjai selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain sesi diskusi utama, Rakornas PHD 2025 juga akan diisi dengan penandatanganan beberapa dokumen penting. Akan ada keputusan bersama antara Mendagri dan Menekraf terkait pembentukan nomenklatur dinas ekonomi kreatif di daerah. Selanjutnya, akan dilakukan nota kesepahaman antara Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dan Kadin mengenai penguatan ekonomi desa dan kawasan perbatasan. [adv]




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.