PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat implementasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa KKPRL kini menjadi penghubung vital antara proses perencanaan ruang dan realisasi investasi di wilayah laut. Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut yang digelar di Jakarta.

“Penyelarasan antara ruang darat dan laut harus menjadi landasan dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berwawasan lingkungan. Ketika penataan ruang dilakukan secara bijaksana, masyarakat pesisir dan pulau kecil akan merasakan langsung manfaat pembangunan,” ungkap Menteri Trenggono.

Fisherman from Ngapali beach | PUNGGAWA NEWS

Rakernis ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari gubernur, perwakilan kementerian dan lembaga, pelaku usaha, akademisi, hingga mitra pembangunan. Forum ini bertujuan memperkuat koordinasi dan harmonisasi dalam penataan ruang laut yang selaras dengan visi ekonomi biru dan pembangunan nasional.

Menteri Trenggono juga mengingatkan pentingnya integrasi dokumen perencanaan ruang nasional, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan RTRW Provinsi, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun konflik pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir dan pulau kecil.

“Kita perlu komitmen bersama agar arah pembangunan ruang darat dan laut tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinkronisasi kebijakan akan memastikan pemanfaatan ruang yang efisien, adil, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan KKPRL, Menteri Trenggono juga menekankan bahwa pendekatan yang digunakan harus tetap memperhatikan kearifan lokal dan tidak semata berdasarkan kepemilikan hak, tetapi melalui sistem perizinan yang transparan dan akuntabel.

Sinergi dan Apresiasi kepada Pemangku Kepentingan

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa ruang laut merupakan bagian integral dari struktur ruang nasional maupun daerah. Oleh karena itu, perencanaan di kedua wilayah darat dan laut harus terhubung dan saling mendukung.

Melalui kegiatan Rakernis ini, Kartika berharap akan muncul strategi-strategi teknis dan kebijakan baru yang mampu memperkuat tata kelola ruang laut menuju pembangunan Indonesia yang lebih tangguh, adaptif, dan inklusif, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Melalui diskusi terbuka dan kolaboratif ini, kita harapkan lahirnya rekomendasi konkret yang dapat mempercepat perwujudan ruang laut berkelanjutan,” ujarnya.

Net Fishing | PUNGGAWA NEWS

Sebagai bentuk komitmen bersama, KKP menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Danareksa (Persero) dan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI). Kementerian juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil yang aktif menjalankan penataan ruang laut secara tertib dan berkelanjutan.

Integrasi penataan ruang yang dilakukan oleh KKP ini sejalan dengan upaya pelestarian ekosistem laut, penguatan kapasitas masyarakat pesisir, serta penciptaan lapangan kerja yang produktif—membawa manfaat nyata bagi keberlanjutan ekonomi nasional dan kelestarian lingkungan.