PUNGGAWANEWS, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan mengungkap praktik curang dalam industri beras nasional. Sebanyak 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar dan diduga melakukan praktik oplosan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan ini dalam konferensi pers, Sabtu (12/7/2025). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, 86 persen produk beras terbukti mencantumkan label yang menyesatkan konsumen.

“Modusnya sangat merugikan masyarakat. Mereka mengklaim beras biasa sebagai beras premium atau medium, bahkan ada yang menulis berat 5 kilogram padahal isinya hanya 4,5 kilogram,” ungkap Amran.

Menteri yang akrab disapa Amran ini membandingkan praktik tersebut dengan penipuan emas. “Ini seperti emas yang ditulis 24 karat padahal hanya 18 karat. Ini adalah penipuan yang sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kerugian Triliunan Rupiah

Dikutip dari rri.co.id, Praktik curang ini menimbulkan kerugian ekonomi yang fantastis bagi konsumen. Amran menjelaskan bahwa selisih harga akibat klaim palsu mencapai Rp1.000-Rp2.000 per kilogram beras.

“Jika dikalkulasi dengan volume konsumsi nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai Rp99,35 triliun per tahun,” kata Amran.

Angka kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah ini menunjukkan besarnya dampak praktik curang terhadap daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok seperti beras.

Empat Produsen Besar Diperiksa

Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap empat produsen beras premium yang diduga melakukan praktik curang. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (10/7/2025) dalam tahap penyelidikan.

Keempat produsen yang diperiksa adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari yang merupakan bagian dari Japfa Group.

Hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim gabungan Satgas Pangan Polri dan Kementerian Pertanian menemukan berbagai merek beras yang melanggar aturan standar dan takaran.

Daftar Merek Bermasalah

Berikut adalah daftar merek beras yang ditemukan bermasalah berdasarkan hasil pemeriksaan:

Wilmar Group (sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, Yogyakarta):

  • Sania
  • Sovia
  • Fortune
  • Siip

PT Food Station Tjipinang Jaya (sampel dari Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh):

  • Alfamidi Setra Pulen
  • Beras Premium Setra Ramos
  • Beras Pulen Wangi
  • Food Station
  • Ramos Premium
  • Setra Pulen
  • Setra Ramos

PT Belitang Panen Raya (sampel dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, Jabodetabek):

PT Unifood Candi Indonesia (sampel dari Jabodetabek, Jawa Tengah, Sulsel, Jawa Barat):

  • Larisst
  • Leezaat

PT Buyung Poetra Sembada Tbk (sampel dari Jawa Tengah, Lampung):

  • Topi Koki

PT Bintang Terang Lestari Abadi (sampel dari Sumatera Utara, Aceh):

  • Elephas Maximus
  • Slyp Hummer

PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) (sampel dari Yogyakarta, Jabodetabek):

  • Ayana

PT Subur Jaya Indotama (sampel dari Lampung):

CV Bumi Jaya Sejati (sampel dari Lampung):

  • Raja Udang
  • Kakak Adik

PT Jaya Utama Santikah (sampel dari Jabodetabek):

  • Pandan Wangi BMW Citra
  • Kepala Pandan Wangi
  • Medium Pandan Wangi

Kementerian Pertanian menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku praktik curang ini untuk melindungi konsumen dari kerugian yang lebih besar.