PUNGGAWANEWS, SINJAI – Dalam rangka memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat luas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri (PN) Sinjai. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (04/06/2025).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, mewakili Pemkab Sinjai, bersama Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, serta Kabag Hukum dan HAM Setdakab Sinjai, Andi Adis Darmaningsi Asapa.

Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, menuturkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, terutama kalangan kurang mampu, dalam mendapatkan layanan peradilan yang adil, efisien, dan menjangkau hingga pelosok desa.

“Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memastikan bahwa layanan peradilan bisa lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam hal bantuan hukum, pembetulan data kependudukan, serta edukasi hukum,” ujar Anthonie.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah agar upaya peningkatan layanan hukum dapat dirasakan secara merata.

Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, mengapresiasi langkah progresif dari Pengadilan Negeri Sinjai dan menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjamin keadilan sosial bagi seluruh warga.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Ini adalah langkah konkret dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak kepada rakyat,” ungkapnya.

Melalui MoU ini, Pemkab Sinjai berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil, bisa mendapatkan layanan hukum yang layak dan tidak merasa kesulitan dalam proses administrasi hukum, termasuk saat memerlukan pendampingan atau koreksi dokumen resmi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pembangunan sistem pelayanan hukum yang lebih inklusif dan pro-rakyat di Kabupaten Sinjai(RH)


Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!