Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, MAKASSAR — Sebuah fasilitas pengelolaan sampah yang berlokasi di Jalan Tala’ Salapang, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, terus menjadi sumber kesalahpahaman di tengah masyarakat. Banyak warga yang keliru menganggap lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah bebas, padahal fungsinya jauh berbeda dari yang dibayangkan.
Fasilitas itu sejatinya merupakan TPS3R — singkatan dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle — yang juga difungsikan sebagai titik transfer sampah. Di lokasi inilah sampah yang dikumpulkan oleh motor pengangkut dialihkan ke kendaraan truk untuk kemudian diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, menegaskan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media, Rabu (1/4/2026). Menurutnya, lokasi TPS3R Tala’ Salapang bukan diperuntukkan bagi masyarakat umum yang hendak membuang sampah secara langsung.
“Memang bukan tempat sampah di situ. Lokasi ini adalah TPS3R dan tempat transfer sampah dari motor pengangkut ke mobil truk, yang selanjutnya dibuang ke TPA Antang,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.