Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, Bulan Ramadan sering menjadi waktu yang tepat untuk menengok kembali perjalanan sejarah Islam, bukan hanya kisah para sahabat Nabi, tetapi juga para pemimpin yang membentuk arah peradaban. Salah satu tokoh penting dalam sejarah tersebut adalah Abdul Malik bin Marwan, seorang khalifah dari Dinasti Umayyah yang melakukan reformasi besar dalam sistem pemerintahan Islam.
Abdul Malik bin Marwan bukan hanya seorang penguasa yang mengelola wilayah luas, tetapi juga seorang pemimpin yang memandang kekhalifahan sebagai sebuah sistem besar yang harus dikelola dengan rapi. Baginya, negara bukan sekadar wilayah yang dipungut pajaknya, tetapi sebuah struktur administrasi yang harus memiliki identitas, keteraturan, dan arah yang jelas.
Kepemimpinannya muncul pada masa yang sangat genting dalam sejarah Islam. Saat itu dunia Islam baru saja dilanda perang saudara besar yang dikenal dalam sejarah sebagai Fitnah Kedua. Konflik ini membuat kekhalifahan hampir runtuh karena munculnya beberapa pusat kekuasaan yang saling mengklaim legitimasi. Salah satu pesaing utama Abdul Malik adalah Abdullah bin Zubair yang memproklamasikan dirinya sebagai khalifah di Mekkah.
Selama bertahun-tahun, dunia Islam seperti memiliki dua pemerintahan yang saling berhadapan. Situasi ini membuat stabilitas politik, ekonomi, dan administrasi menjadi sangat rapuh. Baru pada tahun 692 M, setelah perjuangan panjang dan dengan dukungan gubernurnya yang terkenal tegas, Al-Hajjaj bin Yusuf, Abdul Malik berhasil mengakhiri konflik tersebut dan mempersatukan kembali wilayah kekhalifahan.
Namun setelah perang usai, Abdul Malik menyadari bahwa masalah besar lain masih menunggu untuk diselesaikan. Kekhalifahan yang membentang dari Afrika Utara hingga Persia ternyata tidak memiliki sistem administrasi yang seragam.
Di Suriah dan Mesir, dokumen pemerintahan masih ditulis dalam bahasa Yunani, warisan dari kekuasaan Bizantium. Di Irak dan wilayah timur, laporan administrasi menggunakan bahasa Persia Pahlavi yang berasal dari tradisi kekaisaran Sassaniyah. Sementara di Mesir, bahasa Koptik masih dipakai dalam berbagai urusan administrasi lokal.
Kondisi ini membuat sistem pemerintahan menjadi sangat rumit. Untuk memahami laporan dari satu wilayah saja, pemerintah pusat harus melalui proses penerjemahan berlapis. Dalam keadaan seperti ini, pengelolaan negara yang sangat luas tentu menjadi tidak efisien.
Melihat keadaan tersebut, Abdul Malik mengambil langkah yang sangat berani dan visioner. Ia memutuskan menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi negara.
Reformasi ini bukan sekadar mengganti bahasa dalam dokumen resmi, tetapi merupakan perubahan besar dalam seluruh sistem birokrasi kekhalifahan. Di Irak, perubahan ini dilaksanakan oleh gubernurnya, Al-Hajjaj bin Yusuf, sekitar tahun 697 M. Seluruh administrasi diwan diperintahkan untuk beralih menggunakan bahasa Arab.
Para juru tulis yang sebelumnya menggunakan bahasa Persia atau bahasa lain harus belajar bahasa Arab jika ingin tetap bekerja di pemerintahan. Perubahan ini tentu tidak mudah, tetapi secara bertahap berhasil membentuk sistem administrasi yang lebih terpusat dan efisien.
Di Suriah, pusat pemerintahan Umayyah, reformasi ini dilakukan sekitar tahun 700 M oleh seorang administrator bernama Sulaiman bin Sa’d al-Khushani. Ia berhasil mengubah sistem administrasi yang sebelumnya menggunakan bahasa Yunani menjadi bahasa Arab di seluruh birokrasi negara.
Meski demikian, Abdul Malik tidak melakukan perubahan secara kaku. Banyak pejabat lama yang berasal dari komunitas non-Muslim tetap dipertahankan selama mereka mampu menyesuaikan diri dengan sistem baru. Sikap ini menunjukkan pendekatan yang realistis dalam menjalankan pemerintahan.
Di wilayah yang lebih jauh seperti Khurasan, proses Arabisasi administrasi bahkan baru selesai beberapa dekade kemudian. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi pada skala kekaisaran memang membutuhkan waktu panjang.
Selain reformasi bahasa, Abdul Malik juga melakukan perubahan besar dalam sistem moneter. Pada masa itu, mata uang yang beredar di wilayah Islam masih meniru koin Bizantium dan Persia. Koin emas menampilkan gambar kaisar Bizantium dan simbol salib, sementara koin perak menampilkan wajah raja Sassaniyah.
Situasi ini membuat identitas kekhalifahan Islam dalam bidang ekonomi belum sepenuhnya mandiri.
Sekitar tahun 693 M, Abdul Malik mulai mencetak dinar emas baru di Damaskus. Pada tahap awal, desainnya masih menyerupai koin Bizantium tetapi sudah memuat tulisan Arab, termasuk kalimat syahadat.
Beberapa tahun kemudian, sekitar 696–697 M, reformasi tersebut menjadi lebih radikal. Semua gambar manusia dihapus dari koin dan diganti dengan tulisan Arab yang berisi kalimat tauhid serta ayat-ayat Al-Qur’an. Nama Nabi Muhammad dan tahun pencetakan koin juga dicantumkan.
Langkah ini tidak hanya memiliki makna ekonomi, tetapi juga makna teologis dan politik. Mata uang menjadi simbol identitas peradaban Islam yang mandiri.
Perubahan ini juga dipengaruhi oleh kebijakan Kaisar Bizantium Justinian II yang mencetak koin dengan gambar Yesus Kristus. Sebagai respons, Abdul Malik memilih membangun sistem moneter Islam yang sepenuhnya berbeda dan mencerminkan nilai-nilai tauhid.
Reformasi tersebut kemudian diperluas ke wilayah timur dengan perubahan pada koin perak. Gambar raja Sassaniyah yang sebelumnya mendominasi koin di Persia dihapus dan diganti dengan inskripsi Arab.
Dengan demikian, setiap transaksi ekonomi di wilayah kekhalifahan secara tidak langsung juga membawa pesan keagamaan dan identitas politik Islam.
Selain reformasi birokrasi dan ekonomi, Abdul Malik juga meninggalkan warisan arsitektur yang sangat penting. Di Yerusalem, ia membangun Kubah Batu (Dome of the Rock), salah satu monumen paling megah dalam sejarah Islam. Bangunan ini bukan hanya karya arsitektur yang indah, tetapi juga simbol kekuatan spiritual dan politik kekhalifahan Umayyah.
Menariknya, Abdul Malik pada masa mudanya dikenal sebagai seorang yang dekat dengan dunia ilmu. Ia dibesarkan di Madinah dan belajar agama dari para ulama. Ia juga meriwayatkan hadis dari sahabat Nabi seperti Abu Hurairah.
Namun perjalanan sejarah membawanya dari lingkungan keilmuan menuju panggung politik kekaisaran. Dari seorang penuntut ilmu, ia menjadi arsitek sistem pemerintahan yang mengubah wajah kekhalifahan.
Ketika Abdul Malik wafat pada tahun 705 M di Damaskus, ia meninggalkan sebuah negara yang jauh lebih stabil dibanding saat ia naik takhta. Administrasi negara sudah menggunakan satu bahasa, sistem moneter memiliki identitas sendiri, dan kekuasaan pusat menjadi lebih kuat.
Putranya, Al-Walid I, kemudian melanjutkan pemerintahan dan membawa kekhalifahan ke masa ekspansi yang lebih luas. Bahkan empat putra Abdul Malik akhirnya menjadi khalifah: Al-Walid I, Sulaiman, Umar bin Abdul Aziz, dan Yazid II. Karena itulah ia dijuluki Abul Muluk, yang berarti Ayah Para Raja.
Dari kisah ini kita belajar bahwa perubahan besar dalam sejarah tidak selalu lahir dari peperangan semata. Terkadang, perubahan yang paling menentukan justru datang dari keputusan administratif yang tampak sederhana: menyatukan bahasa, memperbaiki sistem birokrasi, dan membangun identitas negara.
Abdul Malik bin Marwan menunjukkan bahwa membangun peradaban tidak hanya membutuhkan keberanian di medan perang, tetapi juga visi dalam mengelola negara.
Dan dalam banyak hal, reformasi yang ia lakukan pada abad ke-7 terus memengaruhi dunia Islam hingga berabad-abad setelahnya.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.