PUNGGAWANEWS, WASHINGTON — Sejumlah senator dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat dari Partai Demokrat menyuarakan kecaman keras terhadap Presiden Donald Trump menyusul keputusannya melancarkan serangan militer besar-besaran ke Iran tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan Kongres. Mereka menilai langkah itu melanggar konstitusi dan mengandung risiko hukum yang serius, 28/1.
Senator Mark Warner, Wakil Ketua Komite Intelijen Senat, menegaskan bahwa konstitusi AS secara eksplisit menempatkan kewenangan membawa negara ke dalam perang di tangan Kongres. Ia mempertanyakan keputusan Trump yang tetap maju dengan operasi militer skala besar meski tanpa adanya ancaman langsung terhadap Amerika Serikat.
Senator Tim Kaine menyebut serangan itu sebagai “kesalahan kolosal” dan mendesak seluruh rekan sejawatnya untuk segera kembali ke Gedung Capitol guna menggelar pemungutan suara—apakah Kongres akan memberi otorisasi atau justru membatasi operasi militer AS terhadap Iran. Kaine menekankan bahwa rakyat Amerika lebih menginginkan harga kebutuhan yang terjangkau, bukan keterlibatan dalam perang baru yang tidak mendapat mandat konstitusional.
Senada dengan itu, Senator Ruben Gallego dari Arizona menyatakan rakyat AS tidak seharusnya menanggung beban terbesar dari sebuah perang yang tujuannya belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Pemimpin Demokrat di DPR, Hakeem Jeffries, secara tegas menyatakan Trump lalai dalam memenuhi kewajibannya untuk meminta otorisasi Kongres sebelum memulai tindakan militer yang dapat dikategorikan sebagai aksi perang. Jeffries juga memperingatkan bahwa operasi yang tengah berlangsung itu berpotensi menempatkan pasukan Amerika dalam posisi rentan terhadap serangan balasan Iran.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.