PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sebesar Rp55 triliun pada tahun 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, rencana penyaluran THR akan dimulai pada periode awal bulan suci Ramadan tahun ini. Namun, pihaknya belum dapat memastikan tanggal eksak pencairan dana tersebut.

“Untuk tanggal pastinya saya belum bisa sampaikan. Yang pasti, kami menargetkan penyaluran sudah dapat direalisasikan di awal-awal masa puasa,” ungkap Purbaya saat memberikan keterangan dalam acara Indonesia Economic Outlook yang digelar di Wisma Danantara, Sabtu (14/2/2026).

Alokasi anggaran THR tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Tercatat kenaikan sebesar 10,22 persen dari tahun 2025 yang hanya mencapai Rp49 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan menguraikan strategi belanja negara untuk mendongkrak perekonomian nasional pada kuartal pertama 2026. Total belanja negara diproyeksikan mencapai Rp809 triliun dalam tiga bulan pertama tahun ini.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________