PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Delapan negara berpenduduk mayoritas Muslim menyuarakan penentangan keras terhadap kebijakan terbaru pemerintah Israel yang memfasilitasi pembelian lahan oleh warga Israel di kawasan Tepi Barat Palestina yang berada di bawah pendudukan.
The Foreign Ministers of Indonesia, Egypt, Jordan, Pakistan, Saudi Arabia, Turkiye, United Arab Emirates and Qatar condemned in the strongest terms the illegal Israeli decisions and measures aimed at imposing unlawful Israeli sovereignty, entrenching settlement activity, and…
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) February 9, 2026
Melalui deklarasi bersama yang dirilis pada hari Senin (9/2), para pemimpin diplomasi dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Qatar menyatakan kecaman tajam terhadap langkah Israel yang dinilai sebagai upaya ilegal untuk mengklaim kedaulatan secara sepihak, memperluas aktivitas permukiman, serta menerapkan kerangka hukum dan administrasi baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini dipandang sebagai akselerasi terhadap agenda aneksasi ilegal dan pengusiran paksa warga Palestina.
















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.