PUNGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mendorong pembenahan fasilitas publik berbasis sistem modern. Salah satu langkah konkret ditunjukkan dengan peresmian Gerbang Pasar dan Portal Parkir Elektronik di Pasar Sentral Kabupaten Sinjai yang dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, Senin (12/01/2025).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya operasional sistem parkir elektronik yang akan mengatur keluar-masuk kendaraan di kawasan Pasar Sentral, pusat aktivitas ekonomi masyarakat Sinjai.
Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm. Arif Hartanto, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, serta jajaran kepala OPD dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Akbar, menyampaikan bahwa penerapan parkir elektronik merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan terukur.
“Melalui sistem ini, pengelolaan parkir menjadi lebih optimal sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir,” ungkapnya.
Menurut Akbar, keberadaan portal parkir elektronik juga diharapkan mampu menciptakan keteraturan lalu lintas di sekitar Pasar Sentral yang selama ini kerap padat, khususnya pada jam-jam aktivitas ekonomi tinggi.
“Ini juga bagian dari manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk meningkatkan keamanan, kelancaran, serta keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Akbar menegaskan bahwa penerapan sistem parkir elektronik di Pasar Sentral Sinjai menjadi langkah awal atau pilot project untuk pengembangan program parkir berlangganan di Kabupaten Sinjai ke depan.
Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan parkir merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
“Pasar Sentral Sinjai merupakan jantung perekonomian rakyat. Dengan sistem parkir yang tertata dan modern, kita ingin menciptakan lingkungan pasar yang aman, nyaman, dan tertib bagi pedagang maupun pengunjung,” ujarnya.
Bupati Ratnawati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penerapan sistem tersebut dengan mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.
“Retribusi parkir yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik. Karena itu, partisipasi dan kesadaran bersama sangat kami harapkan,” pungkasnya















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.