PUNGGAWANEWS, SINJAI – Kepemimpinan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif bersama Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda kembali menorehkan capaian strategis di bidang tata kelola pemerintahan. Melalui penguatan transformasi digital yang konsisten, Pemerintah Kabupaten Sinjai sukses meraih predikat “Sangat Baik” pada penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025.
Dengan skor 3,55, capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan duet kepemimpinan RAMAH dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi. Prestasi tersebut sekaligus menempatkan Sinjai sebagai salah satu daerah yang progresif dalam penerapan pemerintahan digital di Sulawesi Selatan.
Capaian indeks SPBE ini menunjukkan tren peningkatan yang berkelanjutan dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 dan 2022, indeks SPBE Sinjai berada pada angka 2,07 dengan kategori Cukup Baik, kemudian meningkat menjadi 2,67 pada 2023, naik lagi ke 3,00 pada 2024, hingga akhirnya menembus kategori tertinggi pada 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Sinjai, menyebut peningkatan tersebut merupakan hasil dari arah kebijakan pimpinan daerah yang secara konsisten menempatkan digitalisasi sebagai instrumen utama pembenahan tata kelola pemerintahan.
“Di era kepemimpinan Ibu Bupati dan Wakil Bupati, SPBE tidak hanya dijadikan target administratif, tetapi sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang efektif, transparan, dan melayani,” ungkap Andi Jefrianto, Rabu (07/01/2026).
Menurutnya, penerapan SPBE yang terintegrasi telah mendorong efisiensi dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan kinerja perangkat daerah. Seluruh sistem diarahkan agar berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan SPBE sangat ditentukan oleh komitmen setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh OPD diminta memastikan kualitas data yang disajikan akurat, mutakhir, serta terhubung dalam satu arsitektur SPBE Kabupaten Sinjai.
“Tujuan akhirnya adalah pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan pasti bagi masyarakat. Inilah esensi dari SPBE yang terus ditekankan oleh pimpinan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Jefrianto meminta agar hasil monitoring dan evaluasi SPBE ditindaklanjuti secara konkret, khususnya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur dan penguatan kolaborasi lintas sektor.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim SPBE dan OPD yang telah bekerja maksimal mendukung agenda digitalisasi pemerintahan di Kabupaten Sinjai.
Sebagai informasi, SPBE merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Penilaian indeks SPBE dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan kebijakan, tata kelola, manajemen, serta kualitas layanan digital yang diterapkan pemerintah daerah.
Capaian ini semakin menegaskan komitmen kepemimpinan RAMAH dalam membawa Kabupaten Sinjai menuju pemerintahan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.