PUNGGAWANEWS, Saudaraku seiman, saat fajar mulai menyingsing, memanggil kita untuk menghadap Sang Maha Pencipta, mari kita tengok kembali salah satu kunci keberhasilan ibadah kita: Wudhu.

Wudhu bukan sekadar ritual membasuh anggota badan. Ia adalah sebuah penyucian ritual, sebuah prolog agung sebelum dialog terpenting kita, yaitu Shalat. Dalam setiap tetes air yang mengalir, tersembunyi makna yang mendalam.

Awal yang Penuh Niat

Wudhu dimulai bukan saat air menyentuh kulit, melainkan saat hati kita berbisik, “Saya berniat…” Niat yang tulus untuk menghilangkan hadas dan mendekat kepada keridhaan Allah SWT. Mengikuti sunnah Nabi, kita ucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”—sebuah penegasan bahwa segala kebaikan, termasuk kesucian ini, dimulai dengan menyebut nama Allah.

Dilema Tempat dan Kalimat Thayyibah

Pernahkah kita berpikir tentang tempat kita bersuci? Sebaiknya, tempat wudu terpisah dari toilet. Mengapa? Karena di saat bersuci, lisan kita seyogianya menaburkan kalimat-kalimat kebaikan—doa dan zikir. Toilet, dengan fungsinya yang khusus, adalah tempat yang tidak pantas untuk melafazkan pujian dan permohonan agung tersebut.

Namun, kita hidup dalam realitas yang terkadang serba terbatas. Jika kondisi memaksa kita harus mengambil wudu di tempat yang menyatu dengan toilet, ingatlah kaidah mulia: Kondisi darurat membolehkan apa yang tidak disukai. Wudhu kita sah, tidak batal. Hukumnya makruh, bukan haram.

Idealnya, tempat wudu seharusnya terpisah dengan toilet. Hal ini dikarenakan proses wudu idealnya diiringi dengan mengucapkan kalimat-kalimat thayyibah atau doa-doa yang baik.

📜 Alasan Idealnya Tempat Wudu Terpisah

  1. Mengucapkan Kalimat Thayyibah: Saat memulai wudu, kita dianjurkan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” sebagai ekspresi niat dan landasan memulai kebaikan. Setelah selesai wudu, kita juga disunahkan membaca syahadat (Asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullaah) serta doa-doa lain seperti (Allaahummaj’alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathahhirin), dan boleh ditambah dengan (waj’alnii min ‘ibaadikash shaalihin).
  2. Toilet adalah Tempat Khusus: Toilet memiliki fungsi spesifik untuk membuang hadas (kecil atau besar) yang dapat melahirkan najis. Kalimat-kalimat thayyibah dan menyebut asma Allah yang mulia umumnya tidak disukai diucapkan di dalam toilet karena sifat tempatnya yang buruk dan sebagai tempat berkumpulnya setan.
  3. Adab Masuk dan Keluar Toilet:
    • Saat masuk toilet, kita dianjurkan membaca doa memohon perlindungan dari setan: “Allahumma inni a’uudzubika minal khubutsi wal khabaa’its.”
    • Saat keluar, dianjurkan beristigfar: “Ghufranaka” (Aku memohon ampunan-Mu, ya Allah). Permintaan ampunan ini, salah satunya ditafsirkan sebagai bentuk ketawaduan karena tidak mampu mengungkapkan kalimat thayyibah (zikir, selawat, dan sebagainya) yang biasa diucapkan di setiap tempat, karena toilet adalah tempat yang tidak pantas untuk itu.

⚖️ Hukum Wudhu di Toilet: Makruh, Tidak Haram

Meskipun idealnya terpisah, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa wudu di tempat yang menyatu dengan toilet tidak berhukum haram, melainkan makruh (tidak disukai).

Kaedah Fikih:

“Adh-Dharuuratu tubihul mahdhuraat.” (Kondisi-kondisi yang mendesak itu membolehkan bahkan yang terlarang pun asalnya diperkenankan.)

Karena hukumnya tidak haram, hanya tidak disukai (makruh), maka dalam kondisi tertentu wudu di toilet diperbolehkan dan sah.

💡 Kondisi yang Membolehkan Wudhu di Toilet

Wudu di toilet diperbolehkan dalam kondisi-kondisi di mana tidak memungkinkan untuk memisahkan tempat wudu, seperti:

  • Berada di mal, bandara, stasiun, atau tempat umum lainnya yang tempat wudunya menyatu dengan toilet.
  • Kondisi di tempat yang sangat padat (misalnya saat ibadah haji/umrah) sehingga hanya tersedia keran air di dalam toilet.
  • Kondisi darurat atau mendesak lainnya.
  • Saat mandi besar (junub) yang tempatnya seringkali menyatu dengan toilet, di mana wudu adalah bagian dari prosesnya.

📝 Adab Wudhu Saat di Tempat yang Ada Toiletnya

Karena sifat makruhnya adalah karena tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik (kalimat thayyibah), maka adab yang perlu diperhatikan saat berwudu di tempat yang menyatu dengan toilet adalah:

  • **Kalimat thayyibah (seperti Bismillah di awal) dan doa-doa wudu (setelah selesai) cukup diucapkan dalam hati, tidak perlu diungkapkan dengan lisan.
  • Sempurnakan proses wudu Anda.
  • Setelah selesai wudu dan keluar dari toilet, barulah Anda melafazkan doa penutup wudu (Asyhadu an laa ilaaha illallaah…).

Kesimpulan:

Idealnya tempat wudu terpisah agar kesempurnaan adab (mengucapkan kalimat thayyibah) dapat dilakukan. Namun, dalam kondisi darurat atau tidak memungkinkan, wudu di toilet tetap sah dan tidak haram. Cukup lakukan zikir dan doa wudu dalam hati, dan sempurnakan doa penutup setelah keluar dari tempat tersebut.


Apakah ada bagian tertentu dari kajian ini yang ingin Anda kembangkan atau ulas lebih dalam, seperti adab masuk dan keluar toilet?

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________