Summarize the post with AI
“Kami menerapkan sistem peringatan berjenjang. Dimulai dari surat peringatan pertama, dilanjutkan surat peringatan kedua, baru kemudian penutupan sementara. Selama masa penutupan, kami memberikan kesempatan kepada pengelola untuk memperbaiki sistem dan kinerja mereka,” ujar Dadan.
Namun demikian, ia memperingatkan bahwa SPPG yang mengulangi pelanggaran setelah dibuka kembali akan menghadapi sanksi lebih berat. “Jika setelah diberi kesempatan mereka masih mengulangi kesalahan yang sama, tidak menutup kemungkinan kami akan menutup dapur tersebut secara permanen,” tegasnya.
Prioritas Pembinaan, Sanksi Pidana Tetap Terbuka
Hingga saat ini, BGN mengambil pendekatan pembinaan sebagai prioritas utama dalam menangani kasus-kasus pelanggaran. Dadan menekankan bahwa sanksi pidana hanya akan diterapkan apabila terbukti terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran yang disengaja.
“Sepanjang memang terbukti secara hukum ada penyimpangan atau korupsi anggaran, kami tidak akan tutup mata dan sanksi pidana bisa dijatuhkan. Namun untuk tahap ini, fokus kami lebih kepada pembinaan agar semua pihak yang terlibat dalam program ini dapat bekerja dengan standar terbaik,” jelas Dadan.
Ia menambahkan, tujuan utama pembinaan adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan untuk program MBG dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Kami ingin seluruh penyelenggara bekerja sebaik mungkin, seoptimal mungkin, dan seefektif mungkin. Yang terpenting, setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada publik,” pungkas Kepala BGN Dadan Hindayana.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.